JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Buruh akan melaporkan lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut langkah tersebut diambil karena istilah nonaktif tidak ada dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau Undang-Undang MD3.
Said berharap, melalui mekanisme laporan tersebut, MKD dapat memberhentikan kelimanya dari keanggotaan DPR.
#dpr #mpr #nonaktif
Baca Juga [FULL] Update Tim SAR Cari Helikopter 8 Penumpang Hilang Kontak di Kalsel | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/615045/full-update-tim-sar-cari-helikopter-8-penumpang-hilang-kontak-di-kalsel-kompas-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615046/partai-buruh-laporkan-5-anggota-dpr-nonaktif-ke-mkd-sahroni-nafa-uya-eko-patrio-kompas-malam